Solusi Permasalahan Sampah
Solusi Permasalahan Sampah
Oleh : Heliana Komalasari
(0906519690)
Sumber : Mengolah Sampah Jadi Uang (penulis: Gugun Gunawan)
Sampah dan penanggulangannya (penulis: Saefuddin)
http://alpensteel.com/article/46-102-energi-matahari–surya–solar/439-plts-menyimpan-dampak-negatif.pdf

Sampah selalu identik dengan barang sisa atau hasil buangan tak berharga. Meski setiap hari manusia selalu menghasilkan sampah, manusia pula yang paling menghindari sampah. Selama ini sampah dikelola dengan konsep buang begitu saja (open dumping), buang bakar (dengan incenerator atau dibakar begitu saja), gali tutup (sanitary landfill), ternyata tidak memberikan solusi yang baik, apalagi jika pelaksanaannya tidak disiplin
Dampak sosial yang timbul akibat pembuangan/penimbunan sampah sampai saat ini belum banyak mengubah pandangan para pengambil kebijakan dan operatornya. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik selain menyebabkan kota menjadi kotor dan kumuh juga dapat menyebabkan pendangkalan sungai yang akan berakibat timbulnya bencana banjir. Selain itu akan muncul lalat, penyakit dan bau busuk. Sedangkan apabila ditangani dengan baik dan profesional, disamping membuat kota menjadi bersih dan kondisi lingkungan menjadi lebih baik, sampah juga mendatangkan lapangan kerja baru yang cukup besar serta pendapatan
Secara garis besar sampah terbagi menjadi dua katagori yaitu sampah organik dan sampah an-organik. Sampah an-organik terbagi lagi menjadi sampah plastik, kertas dan logam yang dapat didaur ulang menjadi bahan baku industri dan memilki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Sampah organik penyebab timbulnya bau busuk dapat di daur ulang menjadi kompos yang sangat bermanfaat bagi lahan pertanian dalam arti luas dan bahkan ex galian pertambangan dengan teknik yang sangat mudah dan sederhana.
Kompos berfungsi meningkatkan Daya Cengkam Air Tanah (Water Holding Capasity) selain kesuburan biologi, kimia dan phisik tanah. Semakin banyak kompos digunakan di Daerah Aliran Sungai maka Air yang di”pegang”tanah akan semakin banyak. Tanah yang semakin subur menghasilkan tanaman yang semakin sehat, berarti dapat menahan air lebih banyak lagi. Penghijauan di bantaran kali dan Daerah Aliran Sungai akan semakin berhasil dengan kompos ini.
Sedangkan untuk sampah lainnya seperti bekas baju, karet, pempers, pembalut wanita dll. yang tidak dapat didaur ulang dapat dibakar dengan menggunakan incenerator, arangnya dapat digunakan sebagai campuran kompos yang dapat menyerap unsur logam berat yang dikatagorikan sebagai limbah toxic. Dengan demikian zero waste dapat dicapai. Sisa saringan yang tidak dapat digunakan yang jumlahnya sekitar 5-10 % dari total sampah dikubur dalam tanah.
Selain itu, pemerintah kota juga melakukan program pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Namun pemerintah kota tidak bisa menjadikan PLTS sebagai satu-satunya solusi mengatasi persoalan sampah sebab PLTS menimbulkan kontroversi. pengoperasian PLTS akan mengakibatkan penurunan kualitas air tanah. PLTS dengan 200 karyawan membutuhkan 0,46 liter air per detik. Padahal, titik aman pengambilan air di daerah lokasi PLTS itu hanya 0,114 liter per detik. Pengambilan dalam jumlah besar secara terus-menerus akan mengakibatkan kualitas air menurun. Bahkan, permukaan tanah terancam ambles.
Kemudian sebagai langkah lain, BPPT telah mengembangkan teknologi TPA Generasi V, VI dan VII dengan menggunakan teknologi Reusable Sanitary Landfill (RSL). RSL adalah sebuah sistem pengolahan sampah akhir yang aman, dapat beroperasi berkesinambungan selamanya, yaitu dengan menggunakan metode Pengisian & Pengosongan Bergilir pada Blok Ruang Pengolah Sampah Padat. Dengan RSL, lokasi TPA yang awalnya tempat pembuangan akhir, diubah menjadi lokasi TPST, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.
Teknologi TPA generasi V adalah Reusable Sanitary Landfill/wet cell yang dikembangkan agar sesuai untuk penerapan di kawasan tropis basah. Teknologi TPA Generasi VI adalah hasil rekayasa agar sampah dapat diolah dan dikembalikan ke media alam dengan aman dan bermanfaat. TPA berteknologi G-V dan G-VI diterapkan pada lahan dataran ini telah memperhitungkan masalah “sustainability”, yaitu dilengkapi rencana proses Landfill-Mining, menambang dan memilah kompos dari material galian yang diperoleh. Sedangkan teknologi TPA Generasi VII atau yang disebut dengan istilah Reusable Sanitary Landfill-Inclined Towers (RSL-IT) adalah kombinasi antara TPA teknologi G-VI dengan tabung raksasa yang disandarkan pada tebing, berfungsi mempercepat proses degradasi sampah organik melalui proses anaerobik, menghasilkan biogas serta kompos dan memanfaatkan lahan tebing.
Namun solusi ini juga memiliki kendala untuk menerapkannya, Mahalnya biaya investasi yang dibutuhkan dalam setiap pembuatan lahan TPST dengan menggunakan teknologi RSL ini yang totalnya sekitar Rp 55 miliar per modul 11 Hektar, namun masalah pendanaan tersebut masih dapat dicarikan solusinya, yaitu dengan cara pembuatan TPST-RSL secara regional yang mampu melayani lebih dari 2 wilayah Kabupaten/Kota, sehingga Pemerintah Provinsi dapat menunjang pendanaannya
Posted on May 26, 2010, in Tugas HUKUM UI. Bookmark the permalink. Leave a Comment.

Diksarmil MENWA UI angkatan 30
Leave a Comment
Comments (0)